Informasi (CPNS) Tapanuli Utara Bulan Oktober Tahun
2013
Pengumuman
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah Formasi Tahun 2013 Bagi Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Utara
Mempedomani
surat Menpanbirokrasi RI Nomor R/220.F/M.PAN-RB/2013 tanggal 30 Agustus 2013,
Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk pelamar umum tahun 2013. Informasi (CPNS) Tapanuli Utara Bulan
Oktober Tahun 2013
Jumlah Formasi
CPNS untuk Pelamar Umum yang tersedia sebanyak 40 (empat puluh) orang, yang
terdiri dari :
-Tenaga Guru SD
Sebanyak : 2 Orang
-Tenaga Guru SMP
sebanyak : 11 Orang
-Tenaga Guru SMA
sebanyak : 17 Orang
-Tenaga Guru SMK
sebanyak : 10 Orang
Materi Ujian
adalah Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang meliputi :
-Tes Wawasan
Kebangsaan
-Tes
Intelegensia Umum dan;
-Tes
Karekteristik Pribadi.
PERSYARATAN
UMUM
1) Warga Negara Indonesia yang
memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi
yang dibutuhkan;
2) Pria dan Wanita dengan usia
minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada
tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun,
namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia
maksimal yang akan diterima;
3) Berijazah, lulusan Perguruan
Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi
Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
4) Sehat jasmani dan rohani;
5) Tidak terikat hubungan
kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6) Tidak terlibat langsung atau
tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7) Tidak pernah tersangkut perkara
pidana atau kasus narkoba;
8) Tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan
Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Demikian Sekilas
Informasi (CPNS) Tapanuli Utara Bulan
Oktober Tahun 2013
Untuk Informasi
Lengkapnya Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar